Langsa, 6 November 2025 — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa, Drs. Zulhadisyah Sulaiman, M.SP, secara resmi menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Perjuang Srikandi Aceh (LPSA) DPD Kota Langsa.
Penyerahan SKT tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Badan Kesbangpol Kota Langsa, dan menjadi bagian dari upaya Kesbangpol dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas organisasi kemasyarakatan dan LSM di wilayah Kota Langsa.
Dalam kesempatan itu, Drs. Zulhadisyah Sulaiman, M.SP menyampaikan bahwa penerbitan SKT merupakan bentuk pengakuan pemerintah daerah terhadap eksistensi organisasi yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan diterbitkannya SKT ini, LPSA DPD Kota Langsa resmi tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Langsa dan diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor.
0 Komentar